Horor! Antar Jenazah, Iring-iringan Motor Ini Lawan Arus dan Rusak Mobil Seorang Dokter

Ahmad Ridho - Rabu, 13 Desember 2017 | 20:39 WIB
Instagram
Rombongan pengantar jenazah yang merusak spion mobil seorang dokter.

MOTOR Plus-online.com - Dibeberapa kota besar, mengantar jenazah menggunakan iring-iringan motor dan mobil sudah menjadi tradisi.

Tapi yang disayangkan adalah saat pengendara motor berbuat seenaknya yang tentu mengganggu pengguna jalan lain.

Kali ini, dunia maya kembali dihebohkan dengan unggahan seorang netizen yang berasal dari Makassar dalam akun Instagram.

(BACA JUGA: Heboh! Kasus Pengusiran Razia Polisi oleh Warga di Grobogan, Dirgakkum Korlantas Polri Malah Bilang Begini)

Netizen yang memegang akun @putryaprilla itu menceritakan kejadian yang dialaminya pada Sabtu (9/12/2017).

Dalam kejadian tersebut, Putry mengaku bahwa mobilnya sengaja ditabrak oleh motor yang sedang arak-arakan.

Gadis yang berprofesi sebagai dokter muda itu sempat merekam aksi pengguna motor arak-arakan.

(BACA JUGA: Belum Banyak yang Tahu! Ternyata Ini Dia Kepanjangan PCX di Matik Terbaru Honda PCX 150)

Dalam rekamannya, Putry sempat geram karena ada sekelompok pengguna motor yang melanggar arus lalu lintas.

Dari keterangannya, sekelompok pengguna motor itu sedang arak-arakan mengantar jenazah.

Jalur yang seharusnya dilewati pengendara motor itu sedang macet, sehingga mereka nekat menerobos arus.

(BACA JUGA: Ngeri! Ini Dia Kondisi Motor Siswa SMP 11 Banjarmasin yang Tewas Akibat Balap Liar)

Putry tetap mengendarai mobil sesuai jalur, tanpa menepi sedikit pun meski diklakson berkali-kali oleh arak-arakan motor itu.

Hingga akhirnya, ada pengendara motor yang menendang bagian depan dan spion mobil Putry hingga hancur.

Instagram @putryaprilla
Kaca spion mobil dokter rusak karena ulah pengantar jenazah.

Putry yang kesal mengunggah video tersebut dengan menuliskan caption seperti berikut:

Barusan mobil saya sengaja di tabrak oleh motor yang sedang arak arakan mau mengantar jenazah.

(BACA JUGA: Lihat Pengendara Motor Naik Trotoar? Laporkan, Penjara 1 Tahun atau Denda Rp 24 Juta Sudah Menanti)

Lokasi di urip sumoharjo, Makassar.

Korban bukan cuma mobil saya, tapi mobil di depan saya juga (mobil juke) ikut di tendang sama si pelaku.

Jadi pelaku tersebut tidak menggunakan helm dan melawan arus lalulintas, spion saya sengaja ditendang sampai hancur.

(BACA JUGA: Mantaf Jiwa! Motor Honda C70 Ini Bisa Kalahin Kawasaki Ninja 250, Enggak Percaya? Simak Videonya)

Kebetulan saya sedang merekam kejadian tersebut jadi ada bukti.

Bukan yang gimana gimana sih, kok saya kecewa & geram ya ada orang kaya begini.

Mau nganter jenazah harus banget buru-buru? Harus banget nendang mobil orang? Saya seorang Muslim, tapi setau saya tidak ada dalil yang mengajarkan seseorang harus berlaku demikian sewaktu mengantar jenazah.

(BACA JUGA: Tragis! Video Balapan Liar Menewaskan Siswa SMP di Banjarmasin, Ini Dia Keterangan Polisi)

Mau nganter jenazah atau mau begal orang ya?

Siapapun kalian, orang berkendara pun harus punya tatakrama ya, gabisa asal-asalan bikin aturan semaunya begitu.

Bikin jalanan aja sendiri mas kalo emang gabisa ikutin aturan yang ada.

Saya bener bener pengen tindak lanjuti orang orang yang seperti ini.

Sangat sangat sangat merugikan orang lain.

Postingan Putry tersebut mendapat perhatian netizen hingga dibanjiri komentar.

Berikut komentar netizen:

(BACA JUGA: Skill Tingkat Dewa! Naik Motor Sambil Jungkir Balik? Cuma Orang Ini Ahlinya, Simak Videonya)

@meciin_enaak: Sabar yaa bu dokter, yg menting bu dokter selamat.

@am.fdllah: Yang sabar ya,suatu saat dibales lagi ko sama Allah.

@dwi_ayuba014: Iya bener ambulan harus diprioritaskan tapi itu yang nendang supir ambulannya? Bukan kan itu tadi yang nendang pengiringnya berarti yang salah pengiringnya itu oerlu ada tindakan lebih lanjut.

@macgiverid: Kayaknya tanpa harus jadi ahli hukum pun tau, bahwa melanggar peraturan itu dilarang. Melawan arus, merusak properti, perbuatan tidak menyenangkan (arogan) tidak satupun di perbolehkan dalam alasan apapun (termasuk mengantar jenazah). Pada Pasal 134 UU No. 22 tahun 2009, memang iring2an jenazah jadi prioritas ke-6 untuk dapat akses jalan, tapi tidak pernah di tuliskan dalam UU tersebut bahwa iring2an boleh bersikap arogan dan merusak properti. Bahkan Hukum Agama saja ngga pernah menuliskan. Mungkin itu opini saya. Silahkan di tambahkan.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews berjudul: Viral! Video Arak-arakan Motor Pengantar Jenazah Lawan Arus hingga Rusak Spion Mobil Dokter Muda.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular