MOTOR Plus-online.com - Polisi memiliki slogan sebagai pelayanan untuk masyarakat.
Sebagai pelindung dan pengayom, tidak sedikit diantara polisi terdapat oknum polisi yang merugikan institusi tersebut.
Nah, kalau masyarakat bertemu dengan oknum polisi nakal enggak usah panik.
Karena Mabes Polri beberapa waktu lalu meluncurkan aplikasi baru 'Polisiku'.
Aplikasi ini bisa diunduh gratis di perangkat android atau apple.
(BACA JUGA: Miris! Gara-gara Hal Ini, 2 Pengendara Ojek Online Meninggal Dunia Dalam Sehari)
Fungsi dari aplikasi ini untuk menghubungi polisi secara cepat.
Selain itu, 'Polisiku' berguna untuk melaporkan berbagai macam keluhan atas tindakan oknum polisi yang merugikan.
Diantaranya pungutan liar (pungli), razia ilegal dan keluhan lainnya.
Cara melaporkannya dengan mengambil foto dilapangan, memberi caption (keterangan foto) dan langsung dikirim melalui aplikasi 'Polisiku'.
(BACA JUGA: Jangan Takut! Jika Razia Kendaraan Bermotor oleh Polisi Tidak Dilengkapi 5 Hal Ini, Laporkan ke Propam Polri)
Laporan yang dikirim masyarakat akan terkoneksi dengan server Propam di Mabes Polri.
Masyarakat juga bisa mengetahui tindakan apa yang akan diambil dari hasil laporan tersebut.
Selain itu, warga bisa melaporkan kinerja anggota kepolisian di lapangan.
Dengan aplikasi 'Polisiku', diharapkan kinerja polisi semakin baik dan transparan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR