MOTOR Plus-online.com - Polisi memiliki slogan sebagai pelayanan untuk masyarakat.
Sebagai pelindung dan pengayom, tidak sedikit diantara polisi terdapat oknum polisi yang merugikan institusi tersebut.
Nah, kalau masyarakat bertemu dengan oknum polisi nakal enggak usah panik.
Karena Mabes Polri beberapa waktu lalu meluncurkan aplikasi baru 'Polisiku'.
Aplikasi ini bisa diunduh gratis di perangkat android atau apple.
(BACA JUGA: Miris! Gara-gara Hal Ini, 2 Pengendara Ojek Online Meninggal Dunia Dalam Sehari)
Fungsi dari aplikasi ini untuk menghubungi polisi secara cepat.
Selain itu, 'Polisiku' berguna untuk melaporkan berbagai macam keluhan atas tindakan oknum polisi yang merugikan.
Diantaranya pungutan liar (pungli), razia ilegal dan keluhan lainnya.
Cara melaporkannya dengan mengambil foto dilapangan, memberi caption (keterangan foto) dan langsung dikirim melalui aplikasi 'Polisiku'.
Editor | : | Ahmad Ridho |