Awas! Pertamina Bisa Tuntut Pertamini yang Pakai Logo Pertamina

Mohammad Nurul Hidayah - Kamis, 21 Desember 2017 | 14:46 WIB
tribunnews.com
Gerai Pertamini dilarang menggunakan logo dan warna mirip Pertamina

MOTOR Plus-online.com -Bikers yang tinggal di wilayah Jabodetabek pasti tidak asing dengan yang namanya Pertamini.

Buat yang belum tahu, Pertamini adalah pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menggunakan pompa manual untuk menjajakan dagangannya.

Nah, secara kasat mata, pengecer BBM bernama Pertamini menggunakan logo dan bernuansa mirip seperti Pertamina.

Ini membuat Pertamini seolah-olah merupakan mitra kerja resmi dari Pertamina.

(BACA JUGA : Pertamina Keluarkan Bensin Baru Lagi, Apa Keunggulannya?)

Ternyata, Pertamini sendiri memang tidak ada hubungan sama sekali dengan Pertamina.

SVP Fuel Marketing & Distribution PT Pertamina (Persero), Gigih Wahyu Hari Irianto, meminta masyarakat yang menjual BBM lewat Pertamini, khususnya di Indonesia, untuk tidak menggunakan logo dan warna Pertamina saat menjual BBM jenis premium dan pertalite.

"Pertamina itu tidak ada kaitannya dengan Pertamini, jadi saya sampaikan di sini Pertamini itu dilarang pakai logo Pertamina," ungkap Gigih Wahyu di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Menurut Gigih, nantinya yang dapat izin sebagai pengecer dari Pertamina itu hanya PT Garuda Mas Energy pemilik SPBU G-Lite.

(BACA JUGANah Lo, Kehadiran Pertamini Dianggap Bikin Gerah Pertamina)

"Nah itulah yang dari Pertamina. Kalau yang lain saya enggak bicara," tegasnya.

Ia mengaku Logo dan warna Pertamina merupakan hak paten yang sudah di miliki PT Pertamina.

Untuk itu, ia menekankan, apabila ada masyarakat yang menjual BBM mengikut sertakan logo dan warna tanpa izin Pertamina maka itu sudah melanggar hukum.

Tentu saja Pertamina bisa menuntut pemilik Pertamini yang gunakan warna dan logo Pertamina.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular