Awas! Banyak Beredar STNK dan BPKB Palsu, Begini Cara Mendeteksinya Menurut Bareskrim Polri

Ahmad Ridho - Kamis, 21 Desember 2017 | 20:57 WIB
Tribunnews.com
Kombes Priyanto saat memberikan penjelasan cara deteksi STNK dan BPKB palsu di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).

MOTOR Plus-online.com - Awas, belakangan banyak beredar SNTK dan BPKB palsu.

Untuk menghindari penipuan, pemilik motor harus waspada dan teliti.

Lalu bagaimana cara membedakan dan mendeteksi SNTK dan BPKB palsu.

Korlantas Polri mengungkap cara mendeteksi STNK dan BPKB palsu yang dibuat oleh komplotan pembuat dokumen palsu.

Penjelasan cara ini diterangkan oleh Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Priyanto pada Rabu (20/12) lalu bertempat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

(BACA JUGA: Simak! Ini Dia Bagian Vital yang Wajib Diperhatikan Saat Servis Yamaha RX King)

Priyanto mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima cara untuk ungkap BPKB palsu.

Cara pertama adalah melihat bahan cover yang digunakan, untuk BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.

"Soal BPKB, sudah ada syarat pengamanannya, tapi tidak bisa diungkap seluruhnya. Tetapi, bisa dilihat secara kasat mata.

Bahan asli (cover BPKB) lebih mengkilap dibandingkan palsu (cover BPKB) ," ujar Priyanto.

(BACA JUGA: Anjay! Dari Tampilan Depan Dikira Motor Sport Mahal, Enggak Tahunya Cuma Kereta Dorong Bayi)

Kedua, hologram yang berada di halaman pertama BPKB palsu lebih kuning bila diterawang.

Sedangkan, pada yang asli warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu.

Ketiga, kita bisa mengecek nomor seri yang ada di BPKB ke Korlantas.

"Lalu nomor seri (yang di bawah hologram) ada tujuannya.

(BACA JUGA: Nekat Terobos Banjir, Pengendara Motor Ini Mengalami Hal yang Enggak Diduga Simak Videonya)

Nomor seri membedakan (domisili).

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular