MOTOR Plus-online.com - Jelang Natal dan tahun baru, masyarakat sering menghabiskan liburan di Puncak, Bogor.
Untuk semua kendaraan yang menuju Puncak dari Cianjur akan ditutup sejak 31 Desember sejak pukul 18:00 WIB.
"Untuk kendaraan tersebut akan dilakukan pengalihan ke arah Jonggol," ungkap TMC Polda Metro Jaya.
(BACA JUGA: Anjay! Dari Tampilan Depan Dikira Motor Sport Mahal, Enggak Tahunya Cuma Kereta Dorong Bayi)
Mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2018 ini, pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan polres terkait akan melakukan pengaturan lalu lintas.
Untuk menghindari kemacetan parah, truk dan bus dilarang melewati jalur wisata ini.
Menurut TMC Polda Metro Jaya bus dan truk dilarang lewat jalan Puncak pada 31 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018.
(BACA JUGA: Video Ustadz Abdul Somad Ternyata Seorang Bikers, Naik RX King dengan Rompi 'King Motor Club')
Nah, buat sobat yang ingin ke Puncak pada malam tahun baru, pihak Kepolisian menghimbau untuk mempersiapkan diri dan kendaraan.
"Kondisi kemacetan panjang pasti terjadi.
Kami berusaha untuk membantu kelancaran perjalanan masyarakat," sebut TMC Polda Metro Jaya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR