MOTOR Plus-online.com - Sepertinya momen libur akhir tahun ini dijadikan waktu yang pas buat geng motor beraksi.
Setelah aksi penjarahan di gengster bermotor di Depok, kali ini 41 anggota geng motor tertangkap di Sukabumi.
Mereka diamankan Polres Sukabumi Kota di wilayah Kecamatan Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 02:30 WIB.
Puluhan anggota berandalan bermotor yang teridentifikasi dari geng Brigez sebanyak 39 orang dan geng GBR sebanyak dua orang langsung ditahan Polres Sukabumi Kota.
Dari puluhan anggota berandalan bermotor itu, 10 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam).
(BACA JUGA : 26 Tertangkap, Cuma 8 Gengster Bermotor Depok yang Ditetapkan Tersangka)
Tiga orang lainnya positif memakai sabu setelah menjalani pemeriksaan tes urine.
Barang bukti di antaranya senjata tajam pedang, samurai, parang, pisau dapur, cutter, dan pedang jenis cocor bebek.
Sebanyak 15 unit sepeda motor berbagai tipe juga disita, berikut minuman keras berbagai merk.
"Puluhan anggota geng motor ini berhasil kami gagalkan sebelum melakukan aksi kekerasan," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Bundaran Tugu Adipura, Sukabumi, Minggu (24/12/2017) siang.
(BACA JUGA : Ini Profil Kelam Gengster Bermotor yang Jarah Toko di Depok)
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR