Awas! Selain Pengguna Ban Cacing, Polisi Bakal Tilang Pemilik Motor yang Plat Nomornya Dibuat Begini

Ahmad Ridho - Jumat, 29 Desember 2017 | 11:08 WIB
wartakota
Foto ilustrasi razia

MOTOR Plus-online.com - Heboh beberapa waktu lalu saat polisi mengamakan pengendara motor.

Sebanyak 35 biker ditangkap polisi karena memakai ban cacing pada motornya.

Tindakan tegas ini dilakukan Polres Mojokerto karena menyangkut keselamatan.

Puluhan pengendara motor yang sedang konvoi ini melintas di kawasan Mojosari dan tertangkap mengenakan kendaraan yang tidak sesuai standar.

(BACA JUGA: Perhatikan Fitur yang Dilingkari, Mengapa Dihilangkan Pabrikan? Padahal Sangat Penting )

Sebagian besar memakai ban kecil, ada juga yang berknalpot brong.

AKP Nopta Histaris Suzan, Kasatlantas polres Mojokerto mengatakan, ada 35 sepeda motor yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Mojokerto, Selasa (26/12/2017).

Padahal, ban cacing sangat tidak disarankan dan bisa menyebabkan kecelakaan.

(BACA JUGA: Viral! Takut Ditangkap Polisi Karena Pakai Ban Cacing, Seorang Pemuda Curhat Mau Pindah ke Thailand Biar Bebas)

Ternyata polisi bukan hanya akan menangkap pemakai ban cacing.

Polisi akan menangkap pengendara motor yang memodifikasi plat nomor motornya (TNKB).

Seperti yang diunggah akun Instagram @polantasindonesia berikut.

Source : Instagram
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular