Tragis! Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Indonesia yang Tertinggi di Dunia, Ini Faktanya

Ahmad Ridho - Jumat, 5 Januari 2018 | 13:31 WIB
satlantaspolreskampar
Illustrasi kecelakaan lalu lintas

MOTOR Plus-online.com - Jumlah kendaraan yang terus bertambah menyebabkan kemacetan.

Bukan hanya itu, tingkat kecelakaan juga melonjak dan korban tewas terus berjatuhan.

Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa setiap tahun ada 28.000-38.000 orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Jumlah tersebut membuat Indonesia berada di peringkat pertama negara dengan rasio tertinggi kematian akibat kecelakaan lalu lintas di dunia.

(BACA JUGA: Jangan Panik! Motor Injeksi Mogok? Kenali Penyebab dan Ini Dia Cara Mengatasinya)

"Kalau dari segi jumlah kita memang nomor tiga. Tapi dari segi populasi penduduk, kita yang pertama," kata Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada KompasOtomotif, pekan lalu.

Menurut Jusri, posisi Indonesia sebagai negara dengan rasio tertinggi kematian akibat kecelakaan lalu lintas sesuai fakta di lapangan.

Sebab saat ini sangat banyak pengguna kendaraan di Indonesia tidak mengerti peraturan lalu lintas.

Saking banyaknya jumlah orang yang tidak tahu aturan ini berimbas pada kacaunya lalu lintas secara keseluruhan.

(BACA JUGA: Mitos atau Fakta Oli Bisa 'Basi' Kalau Kelamaan Enggak Dipakai? Ini Penjelasan Ahlinya)

"Problemnya ada yang tahu, tapi dominasinya justru yang tidak tahu. Sehingga yang tahu justru terpengaruh untuk ikut berperilaku yang tidak aman," ucap Jusri.

Jusri menganggap posisi Indonesia sebagai negara dengan rasio tertinggi kematian akibat kecelakaan lalu lintas sangat mengkhawatirkan.

Pemerintah pun diminta untuk tidak sekedar menganggap data tersebut sebagai angin lalu.

Jusri menilai masih tingginya kecelakaan lalu lintas di Indonesia disebabkan kurangnya edukasi dan lemahnya penegakan hukum.

(BACA JUGA: Waspadai Hal Ini yang Jadi Penyebab Kick Starter Motor Ngelos)

Dalam hal edukasi, Jusri mencontohkan beban yang terlalu besar pada kepolisian.

Padahal dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, edukasi tertib berlalu lintas menjadi kewenangan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota, serta 12 kementerian, termasuk di dalamnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews berjudul: Data Polri Sebut Kematian karena Kecelakaan di Indonesia yang Tertinggi di Dunia.

Source : tribunnews,KompasOtomotif
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular