Waspada! Jangan Pakai Jok Tambahan Buat Anak, Pilih Penjara atau Denda Rp 250 Ribu

Ahmad Ridho - Sabtu, 6 Januari 2018 | 14:22 WIB
IST
Boncengan bayi yang dipasang pada motor matik

MOTOR Plus - online.com - Perkembangan sepeda motor membuat beberapa orang melakukan kreasi.

Salah satunya adalah pembuatan boncengan atau jok tambahan untuk anak-anak.

Bahkan sekarang banyak dijual di pinggir jalan dengan harga terjangkau.

Namun, dibalik hal tersebut apa benar jok anak tersebut aman untuk diaplikasikan?

(BACA JUGA: Heboh! Ini Dia Motor yang Ditilang Oknum Polisi Arogan di Trenggalek, Jawa Timur)

Keberadaan jok tambahan membuat biker tidak berkendara dalam keadaan sempurna, tempat pijakan kaki biker juga berkurang.

Dampaknya bisa berbahaya saat motor goyah atau menghajar lubang.

Tak hanya itu, setang juga tidak bergerak leluasa.

“Pada prinsipnya memodifikasi motor tetap harus memprioritaskan tata cara berkendara risiko rendah.

(BACA JUGA: Minta Maaf, Biker yang Ditilang dan Diacungi Pistol Oknum Polisi di Trenggalek Disayangkan Netizen)

Terlebih untuk kendaraan yang dipakai bermobilitas harian dalam memenuhi kebutuhan transportasi,” kata Edo Rusyanto, Pemerhati Keselamatan Berlalu lintas Jalan​.

Ada semacam pembenaran dalam masyarakat kita, kalau berboncengan bertiga dengan anak kecil itu diperbolehkan.

Padahal, sepeda motor sejatinya hanya diperbolehkan mengangkut dua orang.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 106 Ayat 9 menyebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang​."

(BACA JUGA: Bukan Hoax! Memegang Bohlam Saat Akan Dipasang Bisa Bikin Putus, Ini Penjelasan Ahlinya)

Bila melanggar, pada pasal 292 dijelaskan, terancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular