Wah Kenapa Nih? Aktivis Justru Malah Dukung Pelarangan Motor Dicabut

Arseen - Kamis, 11 Januari 2018 | 18:11 WIB
Tribunnews
Pengendara motor akan dikenakan aturan ganjil genap yang melintas Ruas MH Thamrin

MOTOR Plus-online.com - Dicabutnya pelarangan sepeda motor untuk melintasi di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tentunya menjadi angin segar bagi bikers.

Pasalnya bikers jelas tak perlu lagi repot-repot mencari jalan alternatif, maupun mengambil jalan memutar saat akan menuju ke tempat yang aksesnya melewati jalan MH Thamrin.

Namun pencabutan tersebut mendapat tentangan dari pengamat transportasi dengan alasan bisa menambah kemacetan.

Selain pengamat transportasi, Dishub, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek juga terpantau menyayangkan pencabutan larangan tersebut.

(BACA JUGA: Mengejutkan! Di Tahun 2018, Gaji Marc Marquez Kalahkan Valentino Rossi)

Namun, aktivis keselamatan jalan justru mendukung dicabutnya larangan tersebut.

"Kami sangat apresiasi putusan ini, karena memang aturan ini terbilang aneh untuk kami," ujar anggota Badan Kehormatan RSA (Road Safety Association), Rio Octaviano, seperti dilansir dari Kompas.com.

"Di saat masyarakat surviving dengan motor, karena transportasi publik masih belum mampu menggantikan peran motor, justru motor sebagai solusi dilarang melintas," lanjutnya.

Menurut Rio, selama transportasi publik belum bisa jadi opsi yang layak buat masyarakat, motor tidak selayaknya dilarang melintas.

(BACA JUGA: Ini Sejarah Lengkap Sang Jenderal dari Suzuki, Shogun Dilawan!)

Motor sendiri menjadi favorit karena dimensinya yang ringkas, dan tentunya harganya lebih terjangkau dari mobil.

Kalian sendiri setuju sama yang mana nih, dilarang atau dibolehin aja?

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Aktivis Keselamatan Jalan Setuju Larangan Motor Dicabut

Rizky/Otomotifnet
Jalur pemberlakuan pembatasan pelat nomor ganjil genap

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular