Namun, untuk tata cara pembuatannya sudah ada bocoran nih.
Seperti yang dikatakan Iptu Anaga Budiharso, KBO Sat Lantas Polres Bogor saat ditemui Em Plus.
"Jadi pemohon harus punya SIM C dulu. Dari situ baru bisa mengajukan peningkatan golongan. Prosedur pembuatannya sama ada tes kesehatan, teori dan praktek. Paling bedanya saat praktek saja," ucap Anaga.
(BACA JUGA : Mau Rem Yamaha Scorpio Jadi Lebih Pakem dan Lembut? Modalnya Cuma Rp 20 Ribu)
Dikatakan kalau tes praktek berbeda karena akan menggunakan motor berkapasitas besar sesuai pengajuan.
Tempat tes praktek juga akan disesuaikan dengan dimensi motor dan tenaga yang lebih besar.
Jadi siapkan skill riding sebelum melakukan tes ini nantinya.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR