MOTOR Plus-online.com - Sosial media memang punya berbagai manfaat dalam kehidupan.
Salah satunya media yang paling efektif untuk berpromosi.
Tidak terkecuali dimanfaatkan untuk mengiklankan jual-beli motor bekas.
Selain gratis, jangkauannya juga luas.
Namun, pembeli tetap harus hati-hati.
Sebab, bukan tidak mungkin ada pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial untuk melakukan aksi kejahatannya.
(BACA JUGA : Ada Syarat Khusus Untuk Membuat SIM C1 dan C2, Ini Penjelasannya)
Seperti yang diungkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Petugas polisi Polsek Kelapa Gading mengamankan tiga orang orang yang menjual motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap melalui Facebook.
Harga yang ditawarkan juga sangat murah.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Syam Ramadhan, pelaku diamankan bermula saat petugas mencurigai adanya praktek jual beli kendaraan motor dengan harga yang sangat murah.
"Mengetahui hal tersebut, lalu anggota melakukan negoisasi harga dan disepakati 1 unit Yamaha X Ride dijual seharga Rp 2 juta," kata AKP Syam.
(BACA JUGA : Bupati Cantik yang Minggu Ini Viral, Bikin Minder Cowok Pas di Atas Motor Trail )
Transaksi dilakukan di depan Mall Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara
“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Gading guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Apesnya, kalau itu barang curian brother yang beli juga bisa didakwa sebagai penadah.
Makanya, harus lebih hati-hati kalau ingin membeli motor bekas.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR