Awas! Gara-gara Rp 2 Ribu, Bikin Celaka Bikers saat Naik Motor Kondisi Hujan

Ahmad Ridho - Jumat, 19 Januari 2018 | 08:52 WIB
Otomotif Kompas
Ilustrasi bikers naik motor kondisi hujan deras.

MOTOR Plus-online.com - Pengaruh cuaca di musim hujan seperti sekarang cukup besar bagi pengguna kendaraan bermotor.

Bukan hanya harus persiapkan riding gear tambahan seperti jas hujan.

Namun, adakalanya juga wajib pahami dalam mengatur tekanan angin pada ban motor.

Perhatikan tekanan angin ban di saat hujan karena sangat penting ketika melibas jalanan yang basah.

Jangan gara-gara malas mompa ban dan keluar duit Rp 2 ribu, bikers jadi celaka saat naik motor kondisi hujan.

(BACA JUGA: Yamaha RX-K, Legenda 2 Tak yang Punya Ciri Khas dan Bikin Tampilan Makin Manis )

Biasanya kebanyakkan orang masih saja beranggapan, jika tekanan angin di ban motor harus dikurangi.

"Padahal itu terbilang salah kaprah.

Karena nantinya malah akan mempengaruhi daya cengkeram ban di aspal.

Biar jelas, coba perhatikan sticker panduan tentang ukuran tekanan ban yang ada di motor.

(BACA JUGA: Honda Custom Cafe Racer 836 cc Nyentrik Dengan Fairing aneh)

Biasanya ada di antara penutup rantai, atau bagian lainnya," ujar Agus Susanto, mekanik sekaligus pemilik bengkel D'645 Concept Speed, Cirebon.

Untuk kondisi cuaca normal dan tidak terlalu panas, tekanan angin yang dianjurkan untuk bagian depan sekitar 29 psi.

Sedangkan ban belakang ukurannya 33 psi.

Jadi kalau pun ingin dikurangi, jangan sampai terlalu melebihi batas yang dianjurkan.

(BACA JUGA: Apa Beda Footstep & Forward Control?)

"Selain nantinya daya cengkeram ban jadi tidak stabil, juga sangat beresiko pula apabila dalam posisi berboncengan.

Makanya, cukup biarkan tekanan angin pada ban sesuai dengan ukurannya," wanti Agus yang hobi trail adventure bermotor ini.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular