Aturan tersebut sudah tertuang dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Seharusnya para orang tua mempunyai kesadaran diri jika punya anak yang masih dibawah umur untuk tak memberinya ijin mengendarai motor sendiri apalagi tanpa memakai standar keselamatan seperti helm.
(BACA JUGA: Kenapa Yamaha RX-King Jadi Raja dan Legenda Sejati di Indonesia?)
Demi memberikan imbauan tentang keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut membuat sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram resminya @satlantaspolresgarut.
Video tersebut cukup menggelitik, pasalnya tokoh dan alur ceritanya disajikan dalam versi komedi.
Dalam video itu sang orang tua memberikan fasilitas sebuah sepeda motor untuk pergi ke sekolah, padahal sang anak masih dibangku sekolah dasar.
Saat di jalan, akhirnya bertemu dengan Polwan cantik yang memberhentikannya dan menanyakan mengenai surat kelengkapannya.
Simak langsung videonya:
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR