Video Keren! Begini Cara Polisi Nyindir Lampu depan yang Terlalu Terang

Arseen - Senin, 22 Januari 2018 | 07:56 WIB
Instagram.com/ntmc_polri

MOTOR Plus-online.com - Semua pengendara kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu kendaraan saat berkendara.

Namun, jangan kelewat terang dalam menggunakan lampu utama.

Larangan menggunakan lampu kendaraan yang terlalu terang ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk lebih mendekatkan diri dengan pengendara, polisi pun membuat sebuah parodi iklan tentang penggunaan lampu yang kelewat terang.

(BACA JUGA: Apa Rasanya Lambretta Dicekokin Mesin Ninja? Pasti Kaya Dijambak..)

Melalui pengamatan GridOto.com dari Instagram @ntmc_polri, Polisi memberi imbauan agar tidak menggunakan lampu terlalu terang.

Dalam iklan tersebut diperagakan seorang pengendara melawan polisi seperti tokoh ultraman.

Dengan lampu motor yang terlalu terang, pengendara menyerang polisi tersebut.

Dua polisi pun tak kuat menahan serangan dari pengendara.

(BACA JUGA: Motor Jadul Ini Masih Diproduksi Sampai Sekarang Walau Diluncurkan Tahun 1975)

Tetapi ada satu polisi yang siap melawan dengan kekuatan penuh.

Polisi yang ini berhasil mengalahkan pengendara hanya dengan menggunakan kepalanya.

Penasaran? Simak video berikut.

 

Post by : @lantas_turjawali_karanganyar . Kendaraan bermotor dilarang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas termasuk lampu yang menyilaukan . Pasal 279 Jo pasal 58 UULAJ No 22 Tahun 2009 . #goodpolice #ntmcpolri #korlantas #polantas #berita_polisi_terkini #polisiindonesia #info #polri #kamihumaspolri #divhumaspolri #stop_pelanggaran #stop_kecelakaan #keselamatan_untuk_kemanusiaan #halopolisi #goodpolice #policestory #media #tertib_berlalulintas #ayotertib #polantas #infolalin #1500669 . ✋ STOP PELANGGARAN ✋ ✋ STOP KECELAKAAN ✋ ???????? KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN ???????????????? . @polantasindonesia @satlantaspolreskaranganyar @condro_kirono1984 @h3n1k @dyah_wuryaning_hapsari @tentangkaranganyar @karanganyar.hits @hitsanakkekinians

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri) on

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular