MOTOR Plus-online.com - Sejak Senin lau (5/2/2018) Polisi sudah mewajibkan pengendara yang melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta pusat untuk lewat di jalur khusus motor.
Jika tidak, Polisi yang berjaga akan langsung melakukan penilangan pada para bikers yang melanggar.
Nah selama 3 hari (5-7/2/2018) tercatat ada 643 bikers jadi korban jalur khusus motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Tentu mereka menjadi korban akibat ulah mereka sendiri yang tidak mematuhi aturan.
Ada yang sengaja ada juga yang belum tahu dan lewat di luar jalur khusus motor.
(BACA JUGA : Bukan Hoax! Begal Sadis Kabur Ketakutan Setelah Dibacakan Mantra)
Meski begitu, sebenarnya jumlah pelanggar yang terkena tilang paling banyak pada hari pertama penetapan aturan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dibanding dengan penilangan pada hari pertama yang berjumlah 500 pengendara.
Jumlah tilang pada hari kedua dan ketiga mengalami penurunan.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR