Wah! Ternyata Dealer Moge Seken Haramkan Jual Beli Motor Bodong, Ini Alasannya

Ahmad Ridho - Rabu, 14 Februari 2018 | 15:43 WIB
Kompas.com
Salah satu motor Ducati yang dijual diler moge seken R&J Motorsport yang beralamat di Jalan Jatiluhur, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

MOTOR Plus-online.com - Dibeberapa daerah dealer motor gede (moge) seken semakin banyak.

Tapi, beberapa dealer mengaku mengharamkan jual beli moge bodong alias tanpa surat-surat.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen kendaraan yang wajib dimiliki.

(BACA JUGA: Saksi: Motorlah Penyebab Bus Mengalami Kecelakaan Yang Menelan 27 Korban Jiwa)

Tanpa dokumen tersebut, maka kendaraan akan dianggap ilegal keberadaannya dan berpotensi bermasalah jika digunakan di jalan raya.

Ketersediaan dokumen kendaraan yang jelas ini dijamin para pengelola diler sepeda motor berkubikasi besar alias moge berstatus seken.

Dari dua diler yang disambangi Kompas.com, keduanya menyatakan enggan jual beli motor bodong alias tanpa surat-surat.

(BACA JUGA: Bukan Pengendara Motor, Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Tanjakan Emen Sebagai Tersangka, Ini Alasannya)

Sales Marketing Moto8 Dodi Suwandi mengatakan, keengganan menjual belikan motor bodong bertujuan untuk mencegah masalah hukum, baik dari pengelola diler maupun calon konsumen.

Selain itu, kelengkapan surat-surat dibutuhkan bagi konsumen yang ingin membeli lewat skema kredit.

"Banyak motor-motor begituan (moge bodong) yang tidak ada surat.

(BACA JUGA: Ajaib! Cuma Modal Rp 10 Ribuan, Getar di Bodi Motor Lenyap Seketika)

Kita tidak mau menerima motor yang seperti itu," kata Dodi saat ditemui Kompas.com di diler Moto8, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Sementara itu, pengelola R&J Motorsport yang beralamat di Jalan Jatiluhur, Duren Tiga, Jakarta Selatan, menyatakan, tidak hanya kelengkapan surat-surat yang dijamin, tetapi juga pajak.

Sehingga konsumen dipastikan tidak akan membeli moge yang berstatus pajak mati.

(BACA JUGA: Siap-siap! Aprilia RS150 Juga Bakal Dijual di Indonesia? Ini Penjelasan Bos ATPM)

"Kalau ada motor yang pajaknya mati, begitu konsumen memutuskan membeli, pasti akan langsung kita urus pembayaran pajaknya," kata Rendy.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: Diler Moge Seken Tak Jual-Beli Motor Bodong

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular