MOTOR Plus-online.com - Bukan sekali dua kali, Tanjakan Emen Subang memang terkenal rawan kecelakaan.
Terakhir adalah kejadian dimana bus mengalami rem blong hingga menewaskan 27 penumpangnya.
(BACA JUGA: Wanita Ini Kena Tilang Karena Cantik Banget Alasanya Pak Polisi)
Kasus tersebut pun telah ditangani pihak Kepolisian dan sopir bus ditetapkan sebagai tersangka.
Namun selain sang sopir, mekanik bus yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, rupanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
(BACA JUGA: Heboh! Detik-detik Emak-emak Gigit Tangan Polisi Karena Tolak Ditilang, Lukanya Bikin Ngeri)
Mekanik bus bernama Saif Rudi (SR) tersebut ditetapkan sebagai tersangka, setelah dianggap menyebabkan orang lain meninggal karena kelalaiannya.
Penetapan tersangka SR tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polres Subang pada Selasa (20/2/2018) lalu.
(BACA JUGA: Serem! Detik-detik Pesawat Jatuh Hantam Pengendara Vespa, Netizen Malah Tertawa)
"Tersangka mengarahkan sopir dan kondektur untuk memotong selang udara rem, sehingga rem bus tersebut jadi terganggu sistem pengeremannya," ujar Kapolres Subang, AKBP M Joni, melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Kasubdit Jamenopsrek Korlantas Polri pernah mengungkapkan bahwa sopir sempat menghubungi tim teknis dari perusahaan bus, terkait adanya kendala pada sistem pengereman bus.
(BACA JUGA: Waduh! Yamaha Kasih Jalan, Honda CB150 Verza Bakal Laris Manis)
Namun respons dari tim teknis itu mengusulkan untuk mengakali dua selang rem bus itu untuk dipotong dan ditutup baut.
Secara teknis, hal tersebut dilarang hingga akhirnya bus mengalami kecelakaan.
Hingga saat ini, Polisi mengaku masih terus mendalami kasus kecelakaan bus pariwisata tersebut.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR