Gimana Nasib Pemotor Nih Kalau Mobil Dibolehin Dengerin Musik

Arseen - Sabtu, 3 Maret 2018 | 15:04 WIB
@vanionews
ilustrasi pengendara motor ditilang.

MOTOR Plus-online.com - Larangan merokok dan mendengarkan musik ketika berkendara di jalan raya Informasinya lagi viral.

Musik dan rokokm Kedua hal itu dipercaya bisa menurunkan konsentrasi pengemudi.

Dan bisa menyebabkan atau memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat banyak yang tidak setuju, terutama untuk larangan mendengarkan lagu atau radio di dalam mobil. Kecuali, ketika berkendara sepeda motor, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

(BACA JUGA: Salut.. Udah Digiring ke Rumput, Super Mario Masih Podium di Race 1 AP250 ARRC)

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa, mendengarkan musik di dalam mobil dalam kondisi berjalan tidak masalah, selama suara yang dihasilkan tidak menggangu pendengaran dan konsentrasi pengemudi.

Lantas, bagaimana untuk di motor, karena biasanya banyak pemotor yang mendengarkan lagu menggunakan headseat?

Royke menjelaskan, bahwa tidak masalah sepanjang volume suara tidak mengganggu pendengaran, sehingga pengendara motor itu bisa mendengar klakson dan lain sebagainya.

"Merokok atau mendengarkan musik sambil berkendara, terutama menyetir tidak dilarang dalam Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ujar Royke melalui pesan singkat, Jumat (2/3/2018) malam.

Jadi, meskipun diperbolehkan Anda harus tetap berhati-hari selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nyetir Mobil sambil Dengarkan Musik Enggak Ditilang, Bagaimana Pemotor?)

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular