Motor Loe Pernah Ditarik Leasing? Begini Nasib Motornya Gaess..

ARSN - Sabtu, 03 Maret 2018 | 15:18

MOTOR Plus-online.com - Jika pelanggan tidak mampu membayar cicilan sepeda motor yang dikreditnya tentunya akan disita atau ditarik oleh lembaga pembiayaan (leasing).

Motor-motor tersebut nantinya akan dibawa ke gudang dan dijual ke diler motor bekas.

Namun diler motor bekas hanya membeli motor-motor tertentu yang laku dijual kembali.

Lantas bagaimana dengan nasib motor yang tidak laku?

(BACA JUGA: Aje Gile! Kawasaki Ninja H2 Ini Dimodifikasi Ala Thailook Sob, Bannya Ban Cacing..)

Section Head Warehouse Officer Adira Finance, Mahfuddin Abdurrahman, menuturkan, motor tarikan leasing yang tidak laku dijual biasanya masuk kategori grade C jika kondisinya masih mulus, dan grade D bila sudah rusak di beberapa bagian.

Menurut Mahfuddin, ada beberapa diler motor bekas yang biasanya tetap membeli motor tersebut. Namun bukan untuk dipajang di showroom, melainkan dijual ke desa-desa.

"Untuk motor yang grade C dan D ini, diler tidak main dengan leasing lagi. Tapi langsung dilempar ke luar daerah," kata Mahfuddin.

Walaupun harga jual motor bekas grade C dan D ini relatif murah, Mahfuddin menyebut perputaran uangnya lebih cepat. Karena transaksi bisa dilakukan secara tunai.

Editor : ARSN


TERPOPULER