MOTOR Plus-online.com - Anak di bawah umur memang enggak boleh membawa motor.
Pertama mereka belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bisa memunculkan bahaya bagi orang di sekitar.
Mirisnya, masih banyak kita lihat di sekitar kita, anak-anak berkendara di bawah umur.
Malah, banyak juga orang tua yang merasa bangga saat anaknya yang masih di bawah umur sudah bisa bawa motor sendiri.
Tak hanya di Indonesia saja, di India pun begitu.
(BACA JUGA : Orang Tuanya ke Mana Nih, Video Bocah di Bawah Umur Bonceng Tiga Pakai Matic Kebut-kebutan)
Tetapi bedanya ada pada hukuman untuk anak di bawah umur yang bawa motor.
Dikuti melalui rushlane.com, kepolisian India bakal menindak tegas pengendara di bawah umur.
Tetapi justru yang kena hukuman adalah orang tuanya.
Orang tua yang membiarkan anaknya berkendara bakal dijebloskan ke penjara.
(BACA JUGA : Video Anak di Bawah Umur Ini Kena Tilang Langsung Nangis Histeris)
Tak hanya mendekam di penjara, tetapi orang tua harus membayar denda 500 rupee atau setara dengan Rp 105 ribuan.
Hal ini dilakukan polisi agar dapat mengurangi angka kecelakaan di India.
Menarik juga nih hukumannya.
Menurut kalian, pantaskah hukuman ini diterapkan di Indonesia?
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR