MOTOR Plus-online.com - Akhirnya, dua orang pengemudi ojek online (Ojol) ditetapkan jadi tersangka pengrusakan mobil yang sempat viral.
Sore tadi (5/3/2018) Polres Jakarta Pusat sudah menetapkan dua tersangka ojek online untuk kasus perusakan Nissan X-Trail di Jakarta Pusat.
Rabu lalu (28/2/2018) jadi viral Nissan X-Trail putih dirusak banyak orang di underpass kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Dua tersangka itu driver ojek online, yaitu SN (39) dan UY (48).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan.
(BACA JUGA: Apa Istimewanya Motor Anak Presiden Jokowi yang Lagi Viral Ini? Yuk Intip Proses Kustomnya)
Roma juga menambahkan dua tersangka itu didukung analisa video perusakan yang jadi viral.
"Kami menetapkan dua tersangka, UY dan SN dari pengemudi ojek online. Penetapan tersangka berdasarkan pengumpulan fakta, analisa, dan identifikasi dari gambar dan video yang viral," kata Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Dari pemeriksaan, SN diduga ikut melakukan pengejaran dan perusakan mobil.
SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi para ojek online lain untuk ikut mengejar beramai-ramai mobil tersebut.
Sementara UY diduga ikut mengejar, merusak dan merekam kejadian tersebut.
"Di Underpass Senen UY naik ke atas mobil dan menginjak-injak mobil," ujar Roma.
(BACA JUGA: Wah.. Ojek Online Jadi Sasaran Operasi Polisi Selama 20 Hari ke Depan)
Video perusakan mobil yang beredar memperlihatkan sekelompok pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap sebuah Nissan X-trail berwarna putih di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari itu.
Dari keterangan pihak pengemudi, mereka melaju dari arah Letjeng Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen.
Pengemudi menyatakan telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun.
Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.
Pengemudi X-Trail itu mengaku panik.
Ia pun tancap gas dan menabrak beberapa motor ojek online.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil di Senen
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR