MOTOR Plus-online.com - Tersebar video oknum polisi bertindak kurang pantas saat menilang pemotor.
Video ini diposting akun akun Facebook Regha Ayahnya Widia pada Selasa (6/3/2018).
Video ini memperlihatkan seorang polisi memboncengkan seorang pria yang ditilangnya.
Lalu di belakang tampak seorang polisi lain membawa motor bermuatan yang ditilang oleh kedua polisi tersebut.
Kedua polisi tersebut tiba-tiba berhenti, dan meminta uang senilai Rp 150 ribu rupiah kepada pria yang mereka tilang.
(BACA JUGA: Kok Gitu? Tiba-tiba Herve Poncharal Bilang Enggak Ada Slot Pembalap Pabrikan Buat Zarco)
"Dah kamu bayar 150 saja," ungkap sang polisi.
Pria itu pun beralasan tak punya uang dan hanya memiliki uang sejumlah Rp 50 ribu rupiah.
Belum pria itu berbicara, sang polisi tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kasar kepada pria tersebut.
Pria itu pun tak terima dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh polisi tersebut.
"Kamu ngomong Anj*ng segala. Gimana maksudnya pak?" tanya pria itu kepada sang polisi.
Mengetahui dirinya direkam, sang polisi pun ucap maaf dan meminta untuk tidak membahas umpatannya tersebut.
(BACA JUGA: Lampu Merah Ini Bikin Orang Tepuk Jidat, Ternyata Jadi Tren Baru di Indonesia)
Polisi tersebut bahkan berdalih mengaku kesal dan mengumpat pada dirinya sendiri.
Menurut pengunggah video tersebut, pria itu ditilang karena pajak kendaraan motornya terlambat 3 hari.
Ia meminta kedua polisi itu untuk menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) saja, namun kedua polisi itu bersikeras membawa motornya, meski surat-surat kendaraan lengkap.
Padahal barang muatan yang ia bawa harus segera dikirimkan.
Kemudian kedua polisi tersebut menurunkan barang muatan, dan membawa motornya ke kantor polisi.
(BACA JUGA: Uwow.. Michael Essien Terciduk Bawa Motor Trail Legendaris Indonesia, Motor Siapa Nih?)
Tak diketahui kapan dan dimana peristiwa tersebut terjadi, namun motor yang dikendarai polisi tersebut memiliki plat B.
Berikut videonya.
Artikel ini sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul Gagal Minta Uang Rp 150 Ribu, Polisi Lontarkan Kata Kasar dan Tahan Motor yang Telat Pajak 3 Hari
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR