MOTOR Plus-online.com - Ada kejutan baru nih dari Polisi buat para pelajar yang bawa motor ke sekolah.
Polsek Nongkojajar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMKN 1 Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jatim Rabu (7/3/2018).
Korps Bhayangkara ini menyasar parkiran sepeda motor di SMKN 1 Tutur.
Sidak dilakukan dalam rangka Ops Keselamatan Semeru 2018.
Dalam sidak, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan sepeda motor milik siswa SMKN ini.
(BACA JUGA: Heboh.. Nikita Mirzani Nyaris Jadi Korban Geng Motor di Kemang)
Polisi memeriksa satu per satu kendaraan milik siswa.
Hasilnya, ada 20 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya dipisahkan dengan kendaraan lainnya.
Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto mengatakan, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya ini sudah dicatat dan ditandai.
Bahkan, ia mengaku pihaknya beserta perwakilan Bidang Kesiswaan sekolah sudah memanggil para siswa yang memiliki 20 sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasinya itu.
(BACA JUGA: Mitos atau Fakta? Ternyata Koil Racing Bikin Motor Makin Irit Bensin)
"Kami sudah beri himbauan kepada mereka untuk melengkapi atribut kendaraan bermotor yang sesuai dengan ketentuannya," jelas dia.
Ia mengatakan, kendaraan yang masuk kategori tidak sesuai dengan spesifikasinya itu di antaranya tidak ada spion kanan kiri.
Lalu tak ada lampu depan dan sein tidak menyala, tidak ada pelat nomor, dan ban depan belakang tidak standar.
"Tadi saya sudah minta ke pihak sekolah untuk mengawasi 20 siswa yang membawa 20 kendaraan ini. Kalau tidak segera diganti harus ada sanksi," bebernya.
Menurut dia, siswa ini tadi sudah menyanggupi dan akan membenahi sepeda motornya.
Mereka berjanji akan mengembalikan sepedanya sesuai dengan spesifikasinya dan kelayakan jalan yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
(BACA JUGA: Mau Tahu Bro Harga Resmi Bensin di Seluruh Indonesia? Ini Daftarnya)
"Kalau mereka tidak segera membenahinya, akan kami panggil orang tuanya. Akan kami beri pembinaan lebih lanjut," tambah dia.
Sekadar diketahui, angka kecelakaan pelajar di Kabupaten Pasuruan ini sangat tinggi.
Di tahun 2017, ada 190 kejadian kecelakaan yang melibatkan pelajar.
"Kami ingin menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di tingkat pelajar. Kami ingin mereka paham dan tahu bahwa keselamatan itu kebutuhan bagi mereka bukan untuk orang lain," tutupnya.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR