MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya ramai diberitakan kalau penggunaan GPS saat berkendara dilarang dan bisa kena tilang.
Waduh, teknologi maju yang memudahkan kok malah dilarang? Bisa nyasar terus nih!
Pernyataan itu keluar dari perkataan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra.
Setelah kabar ini menjadi viral, akhirnya Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mencoba meluruskan.
(BACA JUGA : Diam-diam KTM Ingin Duetkan Johann Zarco Dengan Pembalap Repsol Honda)
Ternyata perilaku salah dalam menggunakan GPS saat berkendara yang dilarang dan bisa ditilang.
"Bukan begitu maksudnya. Yang dilarang adalah saat mengemudi, dia membuka itu (aplikasi GPS, red)," kata Irjen Setyo.
Maksudnya, sambil berkendara bikers masih aktif menggunakan GPS melalui ponsel pakai tangan.
Artinya perilaku ini bikin riding jadi menggunakan satu tangan saja.
(BACA JUGA : Yah.. Begini Jadinya Kalau Builder India Ngegarap Yamaha RX-King)
"Jadi kalau dia sambil mengemudi, buka GPS, keliling sambil motor dipegang tangan satu, kan tidak boleh. Di Malaysia sudah ditangkapin itu," jelas Setyo.
Artinya, selama tidak digunakan sambil berjalan menggunakan tangan tidak dipermasalahkan.
Memang, fenomena akhir-akhir ini banyak pengemudi ojol yang membuka aplikasi dan memainkannya menggunakan satu tangan sambil riding.
Kalau yang begitu bisa saja ditilang, karena bikers lain pun risih dengan kegiatan itu.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR