Keterangan Polisi dan Pengemudi Ojek Online yang Ditetapkan Tersangka Perusakan X-Trail Kok Berbeda?

Arseen - Jumat, 9 Maret 2018 | 11:27 WIB
INSTAGRAM/JKTINFO
Puluhan driver ojol hancurkan Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakpus.

Mereka bersama UY saat kejadian.

Ditahan

Kepada Marten, UY juga mengaku menghubungi salah satu anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Senen.

Dia menghubungi anggota polisi tersebut melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Marten mengatakan, bukti tersebut berada di ponsel UY yang saat ini disita polisi.

UY bahkan disebut bersama anggota Polsek Senen saat kejadian.

Setelah kondisi kondusif, dia bersama anggota Polsek Senen tersebut pergi ke Mapolsek Senen untuk berkoordinasi.

Namun, tanpa alasan yang jelas, polisi memintanya mendatangi Mapolres Jakarta Pusat.

Di sana, tiba-tiba UY diminta membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan langsung ditahan.

"Dia pergi ke Polsek Senen sama polisi Senen. Begitu di Polres, dia di-BAP terus disuruh tunggu dan ditahan jadi tersangka," ujarnya.

Istri UY, Jane Christina yakin suaminya tidak bersalah.

Dia mengatakan, suaminya tidak pernah melakukan tindakan anarkis.

UY juga tergabung dalam sebuah komunitas relawan, "Citra Bhayangkara Polsek Senen". Komunitas ini berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Jane berharap, UY dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga.

Kehidupan Jane dan ketiga anaknya ditopang profesi UY sebagai pengemudi ojek online.

Jane mengatakan, sejak UY ditahan pada 1 Maret, hidup Jane dan anak-anaknya semakin sulit.

Jane akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya jika Polres Jakarta Pusat tidak menanggapi bukti video dan saksi yang mereka miliki.

"Ya peristiwa ini sangat memukul, ya, karena suami saya itu tulang punggung, istilahnya mata pencahariannya lewat ojek, enggak ada lagi.Anak saya ada 3 sekolah di swasta dan memerlukan biaya yang sangat banyak," ujarnya. Bantahan polisi

Bantahan polisi

Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan membantah UY pernah menghubungi anggotanya untuk melaporkan kejadian perusakan mobil di underpass Senen.

Indra mengatakan, hingga saat ini, dirinya tidak pernah mendapat laporan UY mau pun warga lain melaporkan kejadian tersebut.

Indra juga mempertanyakan pengakuan kuasa hukum UY.

Pasalnya, kejadian perusakan tersebut berada di wilayah Johar Baru, bukan Senen.

"Lapor ke mana dia? Nomornya berapa? Harusnya, kan, begini, kalau ada menelepon itu pasti ada yang menerima, misalnya dengan siapa yang menerima telepon. Enggak ada sampai saat ini," ujarnya.

UY bisa menghubungi anggota Polsek Senen karena dia merupakan anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Senen.

UY disebut memiliki kartu tanda anggota Citra Bhayangkara.

Di KTA itu tertulis nama UY dan terdapat stempel biru, serta ditandatangani Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan.

Namun, Indra memastikan UY bukan anggota Citra Bhayangkara Polsek Senen.

"Kalau Citra Bhayangkara, kan, ada KTA-nya. Setahu saya, dia enggak ada (terdaftar sebagai anggota Citra Bhayangkara)," ujar Indra.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melihat Beda Keterangan Polisi dan Pengemudi Ojek Online yang Ditetapkan Tersangka Perusakan X-Trail)

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular