Keterangan Polisi dan Pengemudi Ojek Online yang Ditetapkan Tersangka Perusakan X-Trail Kok Berbeda?

ARSN - Jumat, 09 Maret 2018 | 11:27
Puluhan driver ojol hancurkan Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakpus.
INSTAGRAM/JKTINFO
Puluhan driver ojol hancurkan Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakpus.

"Sudah tidak terbantahkan lagi, UY ini adalah pahlawan. Tanpa dia, itu mobil sudah jadi arang, sudah habis terbakar," ujar Marten.Selain video, pihak UY juga memiliki 2 orang saksi sesama pengemudi ojek online.

Mereka bersama UY saat kejadian.

Ditahan

Kepada Marten, UY juga mengaku menghubungi salah satu anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Senen.

Dia menghubungi anggota polisi tersebut melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Marten mengatakan, bukti tersebut berada di ponsel UY yang saat ini disita polisi.

UY bahkan disebut bersama anggota Polsek Senen saat kejadian.

Setelah kondisi kondusif, dia bersama anggota Polsek Senen tersebut pergi ke Mapolsek Senen untuk berkoordinasi.

Namun, tanpa alasan yang jelas, polisi memintanya mendatangi Mapolres Jakarta Pusat.Di sana, tiba-tiba UY diminta membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan langsung ditahan.

"Dia pergi ke Polsek Senen sama polisi Senen. Begitu di Polres, dia di-BAP terus disuruh tunggu dan ditahan jadi tersangka," ujarnya.

Editor : ARSN

TERPOPULER