Dikutip Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi tidak pernah mengeluarkan larangan penggunaan GPS pada pengendara, khususnya ojek daring.
"Yang dilarang adalah saat mengemudi, dia membuka itu (GPS). Jadi kalau dia sambil mengemudi, buka GPS, keliling sambil motor dipegang tangan satu kan tidak boleh," ujar Setyo di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Setyo sendiri mengakui banyak yang salah menafsirkan larangan ini.
Ia mengatakan yang dilarang adalah mengemudi dengan pengendara fokus kepada mengoperasikan GPS.
Baca Juga: Polisi Sikat Geng Motor Moonraker Bandung, 66 Orang Ditangkap Beserta Sajam dan Motor
Hal ini, kata Setyo, sudah diterapkan di Malaysia dan tujuannya pun agar pengendara benar-benar mengemudi secara aman dan berkonsentrasi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR