Empat Driver Ojol Ditetapkan Lagi Sebagai Tersangka Perusakan Mobil Nissan X-trail

ARSN - Sabtu, 10 Maret 2018 | 09:22 WIB
Instagram@jktinfo
Puluhan driver ojol rusak mobil Nissan X-Trail

MOTOR Plus-online.com - Dalam kasus perusakan mobil Nissan X-trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, empat orang kembali ditetapkan sebagai tersangka.

"Ojek online sudah ada enam tersangka, empat orang itu perannya ikut pengerusakan dan pengejaran dari pada mobil Nissan X-trail," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Mereka yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka berinisial J, HS, YS dan T.

Mereka diamankan di Jakarta setelah kepolisian mengembangkan kasus tersebut.Sebelumnya, polisi telah menetaokan dua tersangka berinisial UY dan SN.

Meski begitu, pengacara UY membawa bukti bahwa kliennya tidak terlibat perusakan mobil melalui bukti video.

Penulis : ARSN
Editor : ARSN


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular