MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu heboh driver ojek online (ojol) lakukan perusakan Nissan X-trail di underpass Senen, Jakpus.
Akibatnya, mobil rusak parah dan pengendaranya mengalami trauma berat.
Atas insiden itu, polisi sudah meringkus 6 driver ojol pelaku perusakan.
"Ojek online sudah ada enam tersangka, empat orang itu perannya ikut pengerusakan dan pengejaran dari pada mobil Nissan X-trail," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Mereka yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka (4 orang) berinisial J, HS, YS dan T.
Mereka diamankan di Jakarta setelah kepolisian mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menetaokan dua tersangka berinisial UY dan SN.
Meski begitu, pengacara UY membawa bukti bahwa kliennya tidak terlibat perusakan mobil melalui bukti video.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Polisi Kembali Tetapkan 4 Pengendara Ojek Online Sebagai Tersangka Perusakan Mobil Nissan X-trail.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR