MOTOR Plus-online.com - Polisi polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara menangkap para pelaku pencurian motor (curanmor) di sejumlah tempat seperti di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Dua pelaku, Septi (24), dan Heri (39), dilumpuhkan petugas dengan menembak salah satu kakinya yang mencoba melarikan diri.
Dari pengembangan kasus ini Kompol Sri Suhartatik, Kapolsek Pademangan mengatakan semua dua gembong curanmor ini dijual kepada penadah Supardi (53) di Taman Komplek UKA Koja, Jakarta Utara.
(BACA JUGA : Jorge Lorenzo Tampil Beda di FP1 MotoGP Qatar, Motornya Tanpa Winglet)
Dari keterangan tersangka Supardi, motor yang ia terima sebagian besar dijual kembali kepada seseorang penadah bernama Sulam (DPO) melalui kereta api ke Madura, Jawa Timur.
“Tersangka Heri menjual sepeda motor tersebut kepada Supardi seharga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta. Sedangkan tersangka Supardi menjualnya lagi seharga Rp 2,3 hingga Rp 2,8 kepada tersangka Sulam (DPO),” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Pademangan.
Keduanya digelandang berikut barang bukti 11 unit motor berbagai merk dan jenis, satu buah kunci besi letter T.
Terkait pengungkapan kasus ini pihak Kepolisian Sektor Pademangan masih melakukan pengembangan lebih lanjut, serta memburu para pelaku buronan lainnya.
KOMENTAR