MOTOR Plus-online.com - Dari penjualan bensin jenis Premium dan Solar untuk periode Januari-Februari 2018, PT Pertamina (Persero) menyatakan harus menombok Rp 3,9 triliun.
Lantaran harga jual yang dipatok pemerintah berada di bawah komponen biaya-biaya yang ditanggung Pertamina.
Dalam hitungan Pertamina, harga jual Premium dan Solar masing-masing seharusnya Rp 8.600/liter dan Rp 8.350/liter.
Dalam aturan itu, harga BBM ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan serta margin.
Harga keekonomian itu, didapat Pertamina dari formulasi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2856 K/12/MEM/2015 tentang Harga Dasar BBM.
Sementara saat ini, harga Premium dan Solar dipatok pemerintah di bawah harga tersebut, yakni masing-masing Rp 6.450/liter dan Rp 5.150/liternya.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, ada persoalan yang membuat harga keekonomian Premium (Rp 8.600/liter) lebih mahal daripada harga jual Pertalite saat ini (Rp 7.600/liter).
Pertalite yang oktannya 90 dibandingkan Premium yang 88, punya kualitas lebih bagus.
“Kalau memang benar kerugiannya sebesar itu, pemerintah sebaiknya menyuruh Pertamina untuk berhenti menjual Premium, (Premium) Ini ada selisih Rp 1.000 lebih mahal.” kata Fabby, Selasa (20/3).
Jika pemerintah tak bisa langsung menghapus Premium, sebaiknya kuotanya diperkecil saja, lalu perbanyak Pertalite.
KOMENTAR