"Yaitu dengan batas toleransi di bawah -60 ml/20 liter," kata Dian melalui keterangan resmi Pertamina di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
"Kita dapati nozzle tersebut setelah diuji tera masih berada pada batas toleransi yang sesuai yaitu -40 ml/ 20 liter," ujarnya.
Sebelumnya, kejadian ini terekam dalam video yang menyebar bersama dengan postingan kuitansi pembelian bensin.
Tertera, tagihan Rp 593,560 dengan jumlah bahan bakar 78,10 liter.
Kejadian ini terjadi di SPBU 34 13501 Jl. Raya Condet Kramatjati, Jakarta Timur.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR