MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya diberitakan dua anggota TNI dan satu WNI lain yang ditahan polisi setempat.
Ketiganya diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelanggaran kepemilikan senjata api, dan pelanggaran imigrasi.
Menurut juru bicara Kodam Tanjungpura, Tri Rana Subekti, dua anggota TNI yang bersangkutan ditangkap karena melewati batas wilayah negara lain.
Keduanya telah bertugas mencegah penyelundupan di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Rabu (21/3/2018).
(BACA JUGA: Kok Bisa Ya? Oknum TNI Ditangkap Polisi Malaysia Karena Diduga Mencuri Motor)
"Mereka ditangkap pada Jumat dini hari oleh polisi Malaysia, alasannya karena sudah melewati batas wilayah negara lain," kata Tri Rana.
Tri Rana mengatakan bahwa kedua anggota TNI itu mungkin 'tak sadar memasuki wilayah Malaysia'.
"Mungkin karena situasi gelap ya, mereka tertangkap sekitar pukul 05.00, masih remang-remang, saat bertemu dengan operasi gabungan polisi Malaysia," kata Tri Rana.
Dilansir Tribun-Video.com dari BBC Indonesia, Senin (26/3/2018), setelah ditahan sejak Jumat (23/3/2018), kedua anggota TNI itu telah dibebaskan, Senin (26/3/2018).
Pejabat Kepolisian Malaysia, Dev Kumar, menjelaskan pada surat kabar Borneo Post bahwa penangkapan terjadi ketika polisi Malaysia sedang beroperasi di Ladang Raso, Lundu, Jumat (23/3/2018) dini hari.
Saat itu polisi Malaysia menghentikan dua pria pengendara sepeda motor dari arah Lundu/perbatasan Indonesia.
Disebutkan bahwa kedua WNI itu mengenakan celana seragam TNI, dan satu di antaranya membawa senapan serbu SS1 dan 15 peluru.
Artikel ini sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul Dua Anggota TNI Ditangkap Polisi Malaysia karena Dugaan Curanmor, Kodam Tanjungpura Angkat Bicara
KOMENTAR