MOTOR Plus-online.com - Saat ini orang dengan sangat mudah mendapatkan SIM, sehingga tingkat kecelakaan juga menjadi tinggi.
Hal ini juga didukung dengan data kasus kecelakaan lalu lintas dari Polri.
(BACA JUGA: Video Balapan Honda Sonic 150 Lawan Suzuki Satria F-150, Ketinggalan Sekebon Bro)
Dari data yang dirilis Polri pada 2016 tercatat 105.374 kasus, sementara tahun 2017 sebanyak 98.419 kali.
Sepanjang 2017 tercatat 24.213 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, melontarkan harapan agar proses pemohonan surat izin mengemudi alias SIM lebih ketat lagi.
(BACA JUGA: Sadis! Pose Asyik Bareng Suzuki Satria F-150, Pemuda Ini Dibully Netizen Habis-habisan)
“Ketika melakukan perpanjangan, harus dicek juga apakah dia masih memenuhi kelayakan menggunakan mobil atau tidak, jangan seperti sekarang ini,” ujar Sony di acara Suzuki Safety Driving Course di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/3/2018).
Selain itu, Sony juga menekankan soal kelayakan jalan.
Dia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) juga memperhatikan infrastruktur seperti jalan raya tidak hanya angkutan umum saja.
(BACA JUGA: Heboh! Video Bikers Touring Naik Yamaha NMAX Mendadak Ramai, Bikin Netizen Geram)
“Anak muda yang baru bisa mengendarai mobil atau sepeda motor itu cukup banyak jadi penyumbang kecelakaan di jalan raya. Jadi semuanya harus lebih diperketat lagi,” ucap Sony.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR