MOTOR Plus-online.com - Grab resmi mengambil alih (akuisisi) perusahaan ojek online (ojol) Uber.
Karena keputusan itu memicu driver atau pengemudi ojek online ini, untuk ramai-ramai mendatangi kantor Go-Jek di Jalan Raya Condet, Jakarta, Timur, untuk mendaftar sebagai driver di Go-Jek.
(BACA JUGA: Gokil! Video Top Speed Honda All New PCX 150 Tembus 140 Km/Jam, Netizen Malah Tertawa)
Suroso, salah satu driver Uber yang hendak mendaftar mengungkapkan, kalau ia ingin menjadi driver Go-Jek karena mulai 8 April nanti Uber sudah tak lagi beroperasi.
Ia mengaku masih ingin mencari nafkah dengan menjadi driver ojek online.
"Mumpung lagi buka dan ada kesempatan, ya ambil saja," ujarnya.
(BACA JUGA: Video Jawara Enduro Graham Jarvis Pamer Aksi di Pom Bensin, Bikin Orang Kaget)
Sementara menurut peserta lain, Dana, mengaku berminat ke Go-Jek karena persyaratan yang dianggap mudah.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan Grab dinilai menyusahkan.
Pasalnya, driver Uber seperti dirinya meski secara perusahaan sudah bergabung dengan Grab, tapi tetap tidak bisa langsung diterima.
(BACA JUGA: Dengan Hanya 21 Liter Bensin, Seberapa Hemat Konsumsi Bahan Bakar Motor MotoGP)
"Kalau di Grab infonya harus SKCK dan kami diminta top up Rp 100.000 sama ikut pelatihan safety riding," ujar Dana.
"Harusnya begitu (diterima di Grab), tapi ternyata tidak, kita tetap harus dari nol lagi, daftar dan lain-lain," imbuhnya.
Menurut Dana untuk mendaftar di Go-Jek persyaratan yang diminta hanya KTP, SIM dan surat kendaraan.
Grab mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara yang salah satunya meliputi Indonesia.
(BACA JUGA: Ariel Noah Effect, BMW R Nine T Seken Langsung Terjual Tanpa Perlu Beriklan)
Adanya akusisi membuat Grab mengambil alih seluruh operasional Uber, bahkan CEO Uber Dara Khosrowshahi ikut bergabung dengan Grab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Pengemudi Uber Mendaftarkan Diri di Kantor Go-Jek di Condet"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR