MOTOR Plus-online.com - Mata elang yang selalu terlihat di jalan raya jadi momok menakutkan.
Khususnya buat pemilik motor yang cicilannya nunggak beberapa bulan.
(BACA JUGA: Motor Nunggak dan Ditarik Mata Elang? Jangan Melawan, Lakukan Hal Ini Menurut Polisi )
Memang seperti mimpi buruk harus berhadapan dengan petugas penagihan (debt collector) atau yang di kalangan anak motor dikenal dengan ‘mata elang’.
Apalagi kalau sampai dikejar dan diberhentikan di jalan gara-gara motor ada masalah soal pembayarannya sama mata elang.
(BACA JUGA: Gelar Demo Lagi, Driver Ojol Bawa 6 Tuntutan Salah Satunya Larang Penerimaan Driver Baru)
Julukan mata elang ini karena kerap petugas penagihan ini berdiam atau ngetem di satu tempat.
Lalu melihat tajam setiap plat nomor motor yang lewat sambil mencocokkan apakan plat nomor motor tersebut masuk dalam kategori menunggak atau tidak.
Wajar dijuluki mata elang karena tindak-tanduk petugas penagihan (debt collector) persia burung elang.
(BACA JUGA: Gokil! Video Top Speed Honda All New PCX 150 Tembus 140 Km/Jam, Netizen Malah Tertawa)
Burung elang memiliki kelebihan yaitu kemampuan pandangan jarak jauhnya 100 kali lebih baik dibanding manusia.
Lalu bagaimana bisa terhindar dari tatapan si mata elang ini?
Ini dia 10 langkah bila sampai menghadapi motor sampai ditarik paksa.
1. Berhenti Di Tempat Ramai
Jangan langsung menepi bila ternyata diberhentikan mata elang.
Menepilah di tempat ramai bila diberhentikan paksa di jalan dan jangan di tempat
2. Amankan Kunci Kontak Kendaraan
Setelah menepi, matikan motor dan kemudian cabut serta simpan kunci kontak motor.
3. Usahakan Tetap Tenang Dan Jangan Panik
Tanyakan maksud dan alasan mereka menghentikan motor.
Jangan lupa untuk menanyakan dan jangan lupa mengingat dan mencatat identitas mereka.
4. Beri Waktu Mata Elang Memeriksa Motor
Kasih petugas penagihan kesempatan untuk mengecek kendaraan motor.
Untuk keperluan administrasi dan bukti, jangan lupa difoto.
5. Periksa Data Kendaraan Dari Daftar Mata Elang
Tanyakan dan cek identitas pemilik kendaraan yang ada di daftar mata elang.
6. Tidak Dibenarkan Memberikan Surat Kendaraan
Saat dihentikan petugas penagihan, jangan pernah memberikan secara spontan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bemotor (STNK) ke mereka.
Simpan di tempat yang dirasa aman.
7. Negosiasikan Bila Benar Masalah Tunggakan
Jika ternyata motor diberhentikan dan dari daftar petugas penagihan benar ada masalah cicilan.
Bicarakan baik-baik dan cari solusi pemecahannya,
8. Kalau Bisa Transfer Segera Cicilannya
Apabila motor diberhentikan dan benar ada masalah keterlambatan pembayaran, bisa melunasi cicilan dengan cara transfer.
Tunjukkan bukti transfernya ke mereka
9. Datangi Kator Cabang Lembaga Leasing
Bila tak sanggup melunasi cicilan, segera ke kantor cabang leasing untuk membicarakannya.
10. Mintakan SPK
Jika benar-benar sudah masuk kategori gagal bayar alias nggak sanggup bayar
Mintakan SPK, bukan kepanjangan Surat Pemesanan Kendaraan lho, melainkan Surat Penarikan Kendaraan
Jadi nggak nggak perlu was-was dan parno lagi kalau sampai kejadian diberhentikan mata elang.
Source | : | Otomotifnet |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR