Mata Elang Berulah, Sasaran Bukan Hanya Penunggak Cicilan Seorang Jurnalis Juga Dianiaya

Ahmad Ridho - Selasa, 3 April 2018 | 09:55 WIB
matarakyatmu.com
Seorang jurnalis jadi korban penganiayaan gerombolan mata elang di Sulsel.

MOTOR Plus-online.com - Mata elang alias debt collector yang sering terlihat mangkal di jalan raya kembali berulah.

Bukan hanya pemilik motor penunggak cicilan yang jadi sasaran, tapi seorang jurnalis juga jadi korban.

(BACA JUGA: Motor Nunggak dan Ditarik Mata Elang? Jangan Melawan, Lakukan Hal Ini Menurut Polisi )

Dikutip dari matarakyatmu.com, kasus penganiayaan terhadap Rahman Sijaya ini mendapat kecaman dari Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel.

Kronologis kejadian bermula saat ada penarikan paksa oleh mata elang terhadap seorang warga (30/03/2018) lalu.

(BACA JUGA: Ciee.. 3 Cewek ABG Terpesona saat Ditangkap Polisi Seperti Lagi Memandang Ariel Noah)

Aksi tarik-tarikan itu berujung pada keributan.

Sebagai seorang jurnalis, jurnalis yang bertugas di Kabupaten Gowa, Sulsel itu langsung mengabadikan gambar.

Karena terganggu, gerombolan mata elang lalu menghardik Rahman dan menganiayanya.

(BACA JUGA: Mirip Film Action, Sopir Taksi Nekat Tabrak Perampok Bermotor Saat Bagi Hasil Rampokan)

Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi mengaku aksi brutal gerombolan mata elang itu tidak bisa ditolerir.

Masalah ini harus sampai ke pengadilan biar pelakunya jera.

"Sebaiknya lembaha pembiayaan mempergunakan jasa penagih dengan mengutamakan intelektual jangan preman," terangnya.

(BACA JUGA: Jangan Main-main dengan Jorge Lorenzo Kalau Sudah Marah Motor Dibanting, Lihat Videonya)

Sampai saat ini insiden penganiayaan gerombolan mata elang terhadap jurnalis sudah ditangani polisi setempat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular