MOTOR Plus-online.com - Oknum Polisi yang diduga melakukan pungli ke pengendara motor di Palembang sekarang kena karmanya.
Bripka TA, anggota kepolisian yang tepergok menarik pungutan liar ke pemotor dalam video yang viral, ditindak.
Ia bikin kesal netizen karena tidak mengembalikan yang Rp 50 ribu milik korban yang ternyata buat beli obat orang tuanya yang sakit.
Anggota Lalulintas di Polresta Palembang itu sekarang dibebas tugaskan.
Lalu diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.
(BACA JUGA : Cuma Gara-gara Nama Unik, Polisi Ini Mendadak Jadi Perbincangan Netizen)
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/4/2018), hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara.
"Saya prihatin dengan kejadian ini. Sekarang sudah diproses di Propam. Sudah di-nonjobkan (bebas tugas)," kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, jika korban melapor ke pidana umum dan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, maka dirinya tak segan untuk memecat anggotanya itu.
"Sekarang masih diperiksa dulu. Jika korban melapor ke pidana umum atas kasus pemerasan, bisa dipecat," ujar jenderal bintang dua ini.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR