Heboh! Begini Nasib Bripka TA, Oknum Polisi Pemalak Pengendara Motor yang Ibunya Sedang Sakit

Ahmad Ridho - Sabtu, 7 April 2018 | 10:41 WIB
Tribun Video
Bripka TA oknum polisi yang memalak pengendara motor Rp 50 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lalu viral di media sosial oknum polisi memalak pengendara motor.

Adalah Bripka TA yang ketahuan memalak seorang pengendara motor dan sudah ditindak.

Anggota Lalulintas di Polresta Palembang itu tengah dibebastugaskan dan diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

(BACA JUGA: Kelihatannya Lagi Antri dan Disiplin, Padahal Bikers Ini Pada Panas-Dingin)

Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Kamis (5/4/2018), hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara, Kamis (5/4/2018).

"Saya prihatin dengan kejadian ini. Sekarang sudah diproses di Propam.

Sudah di-nonjobkan (bebas tugas)," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Menurut Zulkarnain, jika korban melapor ke pidana umum dan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, maka dirinya tak segan untuk memecat anggotanya itu.

"Sekarang masih diperiksa dulu.

(BACA JUGA: Kena Karma.. Sekarang Nasib Oknum Polisi Pungli Tergantung Korbannya, Kapolda Geregetan)

Jika korban melapor ke pidana umum atas kasus pemerasan, bisa dipecat," ujar jenderal bintang dua ini.

Sebelumnya, Bripka TA terekam dalam video di Youtube unggahan benni eduward, Selasa (3/4/2018).

Benni tanpa rasa takut mengungkap perilaku oknum Polantas di sebuah gedung kosong tersembunyi.

Terlihat anggota kepolisian yang menggelar razia bersantai di komplek Taman Makam Pahlawan, Palembang itu.

Mereka disebutkan telah melakukan pungli pada sejumlah pengendara.

Benni menghampiri oknum polisi itu untuk menemani mahasiswa yang jadi korban pungli meminta uangnya kembali.

(BACA JUGA: Sempat Jadi Raja Motor Bebek 2 Tak, Harga Suzuki Crystal Simpenan Ini Bikin Ngelus Dada)

Ia merasa kasihan karena mahasiswa itu baru saja pulang dari menebus obat ibunya yang baru selesai dioperasi.

Mahasiswa berkaus garis-garis tersebut telah dimintai uang Rp50 ribu oleh polisi.

Awalnya ia dimintai Rp100 ribu, namun hanya ada Rp20 ribu di dompetnya.

Dirinya pun menghubungi teman kuliahnya supaya menghampirinya ke lokasi razia dan meminjaminya uang Rp50 ribu.

Setelah uang diberikan, rupanya mahasiswa yang tak punya SIM dan tak menyalakan lampu itu berubah pikiran.

(BACA JUGA: Sadis! Video Pemuda Pamer Aksi Cornering, Netizen Ramai-ramai Membully)

Ia menyatakan bersedia menjalani sidang dan hendak mengambil uangnya dari polisi.

Atas permintaan Benni, polisi pun menilang mahasiswa tersebut.

Namun, polisi malah memberi slip biru tilang meski korban mau sidang.

Selain itu ia juga tak mengakui telah menarik pungli.

Uang Rp50 ribu milik si mahasiswa pun tak dikembalikan.

Benni kemudian memaksa polisi dan mengungkapkan bahwa korban bukan orang kaya serta membutuhkan uang lantaran ibunya sedang sakit.

Polisi pun naik pitam dan mendekati Benni dengan gestur hendak memukul.

(BACA JUGA: Hafizh Syahrin Bikin Melongo, Catatan Waktunya Terpaut 0,7 Detik dari Dani Pedrosa di FP1)

Benni kemudian melaporkan oknum polisi yang bersikap kasar itu pada Propam lewat telepon.

"Mari kita viralkan dan pastikan seluruh oknum di proses sesuai hukum yang berlaku karena telah melakukan pelanggaran Pidana Pasal 209 KUHP dan Pasal 1 & 2 UU No 11 Tahun 1980 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 15.000.000," tutup Benni pada deskripsi videonya.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular