MOTOR Plus-online.com - Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditampar seorang perempuan akhirnya melapor ke polisi setelah menunggu itikad baik.
Iqbal Maulana (19) melaporkan kejadian di Kawasan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, itu ke Mapolsek Tarumajaya pada Senin (9/4/2018).
Iqbal mengatakan, laporan yang dibuatnya itu bernomor STPL/07-Tj/K/IV/2018/Restro Bekasi.
Dia melaporkan perempuan berumur sekitar 40 tahunan itu dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan.
(BACA JUGA: Kaya Abis Mandi Kucing, Honda GL Pro CDI Ini Kinclongnya Kebangetan..)
"Langkah ini diambil untuk memberi efek jera ke pelaku, karena kami sudah menunggu iktikad baik, namun dia tidak datang ke SPBU untuk meminta maaf," kata Iqbal, Selasa (10/4/2018).
Iqbal ditampar oleh seorang perempuan saat sedang melayani konsumen di tempat kerjanya pada Selasa (3/4/2018) petang lalu. Perempuan yang belum diketahui identitasnya ini kesal karena Iqbal enggan mengisi bahan bakar jenis Pertamax di kendaraannya.
KOMENTAR