Kapal Roro KM Fajar Bahari V Bermuatan 18 Moge Mewah Ilegal Diamankan TNI AL

ARSN - Kamis, 12 April 2018 | 17:39
Kompas.com

Akibatnya, KM Fajar Bahari V diduga melakukan Tindak Pidana Pelayaran dan Kepabeanan serta melanggar Pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Moge dan Mobil Mewah Ilegal"

Editor : ARSN

TERPOPULER