(BACA JUGA: Penumpang Siap-siap Terlantar, Senin Besok Driver Ojol Stop Beroperasi, Ini Sebabnya)
Pengemudi ojek online lainnya, Jajang (46), mengatakan bahwa ia tidak akan sembarangan berhenti kalau ada tanda larangan.
Ia memilih untuk mencari tempat lain atau pangkalan ojek online.
"Saya enggak akan ngetem kalau memang ada tandanya.
Kalau ngetem sembarangan sih setuju saja ditangkap Dishub, apalagi di jalan protokol," kata Jajang.
(BACA JUGA: Dikritik Saat Pertemuan Tertutup, Jawaban Rossi Langsung Menusuk Jantung Marquez)
Selama 3 tahun menjadi pengemudi ojek online, Jajang tidak berhenti sembarangan.
Kendati demikian, ia meminta agar tidak diciduk apabila ngetem di perkampungan.
"Tapi kalau di perkampungan, jangan diciduk dong," kata Jajang.
Sementara itu, Beno (50), memilih agar aturan bagi pengendara ojek online yang diterapkan dengan tegas yakni terkait penggunaan ponsel di perjalanan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR