(BACA JUGA: Sedih! Dani Pedrosa Hanya Dipandang Sebelah Mata, Bos Repsol Honda Malah Bilang Begini)
Selain itu bentuk segi empat plat nomor menyesuaikan ukuran dengan motor atau mobil.
Jadi enggak bisa dirubah karena bisa ditilang polisi.
Plat nomor terdiri dari 1 - 4 angka, yang ditaruh setelah kode wilayah.
Kendaraan penumpang mendapat angka 1 sampai 1999, sedangkan sepeda motor dapat angka 2000 sampai 6999.
(BACA JUGA: Awas.. Ini 7 Model Pelat Nomor yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Jaya)
Untuk bus akan dapat nomor dari 7000 sampai 7999, dan kendaraan beban dari 8000 sampai 9999.
Misalnya ada plat nomor B 1234 XXX, berarti dapat dipastikan itu milik mobil penumpang.
Lain halnya jika plat nomor B 9123 XXX, tandanya itu plat nomor milik kendaraan barang misalnya truk atau pick up.
Baru tahu kan?
Source | : | Intisari.grid.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR