MOTOR Plus-online.com - Di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018) Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditilang saat melintas karena tak mengenakan kelengkapan berkendara.
Tito mengendarai sepeda motor matic bersama sang istri tanpa mengenakan helm.
Mereka diberhentikan oleh seorang anggota kepolisian lalu lintas kemudian diberitahu bahwa mereka telah melanggar tata tertib berlalu lintas.
Bukan insiden sungguhan, ternyata Tito dan istrinya sedang menjalani adegan syuting film berjudul 22 menit, melansir Tribunnews.
(BACA JUGA: Kalau Cuma Modal Sport 250 cc Jangan Coba Ngeledek Hansip Ini.. Semplakannya Aja Udah Bikin Tepok Jidat)
Lantas siapakah polisi yang berani menilang sang Kapolri?
Polisi yang menilang Tito Karnavian adalah Ade Firman Hakim.
Dilansir Tribun Video dari Wikipedia, Ade merupakan seorang aktor berkebangsaan Indonesia.
Dirinya mengawali karirnya sebagai Abang None Jakarta wilayah Barat pada tahun 20008 silam.
(BACA JUGA: Kasihan Sama Performa Jorge Lorenzo, Manajer Andrea Dovizioso Kasih Nasihat)
Ade ternyata sudah memerankan berbagai tokoh di perfilman Indonesia semenjak tahun 2010.
Pada unggahan di akun Instagramnya @adefirmanhakim, ia sempat memposting video boomerang di sela syuting film bersama Tito.
"Dikunjungi @titokarnavianfans @trietieto @22menitthemovie #boomerang #boomerangvideo #polisiindonesia #titokarnavian #kapolri #22menit"
Pada akun Instagramnya tampak pula foto-foto ganteng dirinya saat beraktivitas maupun ketika syuting film.
KOMENTAR