MOTOR Plus-online.com - Polri kembali menggelar razia bertajuk Operasi Patuh Jaya 2018.
Sasarannya adalah pengendara motor dan mobil yang bermasalah dengan pajak, helm dan pengguna ponsel.
Hasil razia yang digelar pada Jum'at (27/4/2018) lalu, polisi menangkap 8.320 pengendara.
Pengendara motor yang melawan arus menjadi pelanggar paling banyak.
(BACA JUGA: Ngeri! Video Detik-detik Mobil Gagal Ngedrift di Bandung, Penonton dan Motor Bergelimpangan di Aspal)
"Kami menggelar razia pada Jum'at (27/4) kemarin melakukan tindakan.
Kami menilang sebanyak 5.521 pelanggar. Sementara sisanya diberi teguran sebanyak 2.799," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Jumat (27/4/2028).
Sementara itu, penilangan kendaraan roda dua sebanyak 3.707.
Jumlah terbanyak pelanggaran adalah motor yang melawan arus.
(BACA JUGA: Video Detik-detik Motor Drag Mendadak Muntah, Joki dan Mekanik Ikutan Pusing Tujuh Keliling)
"Untuk pelanggar melawan arus berjumlah sebanyak 790.
Pelanggaran marka berhenti sebanyak 740.
Melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak sebanyak 650.
Naik motor tanpa menggunakan helm sebanyak 325," kata Budiyanto.
(BACA JUGA: Misterius! New Ninja 250 Terluka, Biker Tanpa Identitas Tewas di Klaten Ditemukan Uang Rp 437 Ribu)
"Untuk kelengkapan surat-surat ada sebanyak 310.
Tidak menyalakan lampu utama sebanyak 187.
Melanggar lampu lalu lintas sebanyak 167.
Kelengkapan kendaraan sebanyak 63.
(BACA JUGA: Rossi, Marquez dan Lorenzo Nyaris Enggak Bisa Balap Lagi Gara-gara Insiden Ini, Lihat Videonya)
Boncengan lebih dari satu orang sebanyak 38. Sementara sisa pelanggaran lainnya sebanyak 436," ucap Budiyanto.
Selain itu, pelanggar kendaraan mobil dan kendaraan khusus sebanyak 1.814.
Pelanggaran terbanyak adalah melanggar rambu berhenti dan parkir.
"Pelanggaran rambu berhenti dan parkir sebanyak 545.
(BACA JUGA: Gemetar Lihat Video Detik-detik Pemotor Sedang Pakai Jas Hujan Mendadak Dihantam Mobil, yang Satu Enggak Bangun)
Pelanggaran marka berhenti sebanyak 373.
Kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 176.
Tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak sebanyak 79.
Muatan yang dibawa berlebih atau melebihi kapasitas sebanyak 76.
(BACA JUGA: Legenda MotoGP: Pertikaian Marquez dengan Rossi Hanya Menguntungkan Pihak Ini)
Melanggar lampu lalu-lintas sebanyak 42.
Kelengkapan kendaraan sebanyak 36.
Pelanggaran lainnya sebanyak 487," lanjut Budiyanto.
Sebanyak 2.853 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya 2018 sampai 5 Mei 2018.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR