MOTOR Plus-online.com - Kelas ex-rider yang di huni oleh para mantan pembalap asal Jawa Barat saat ini memang sedang aktif dan gencar di tiap gelarannya.
Pasalnya ini sebagai ajang reuni dan lebih mengutamakan silaturahmi bagi para mantan pembalap yang pernah berjaya di masanya.
Saat ini tercatat ada sekitar 31 rider atau para mantan pembalap beken Jabar.
Untuk anda yang tertarik dan ingin bergabung dengan kelas ex-rider ada syarat-syaratnya nih.
(BACA JUGA: Lagi Viral! Puluhan Pemotor Blok JLNT Kasablanka Menghindari Razia Polisi, Belum Jera Rupanya..)
Tentu lebih diutamakan bagi yang pernah ikutan berlaga di kancah balap seputaran Jabar di era tahun 90an hingga 2000an.
Adapun syarat dan ketentuannya agar bisa gabung di kelas ex-rider adalah sebagai berikut :
1. Pembalap ex-rider berusia minimal 35 tahun serta tidak aktif mengikuti ajang balap kelas wajib Kejurnas Motorprix, IRS, OMR minimal 3 tahun.
2. Pembalap ex-rider di bagi dalam 2 kategori yaitu kategori A dan kategori B
(BACA JUGA: Sadis...Walaupun podium di MotoGP Amerika, Legenda Suzuki Bilang Andrea Iannone Enggak Berguna)
3. Pembalap yang baru pertama kali mengikuti kelas ex-rider secara otomatis ikut di kategori A
4. Pembalap ex-rider dari luar Propinsi Jawa Barat masuk di kategori A sesuai dengan Kartu Ijin Start (KIS) dan KTP
5. Pembalap ex-rider berusia di bawah 35 tahun boleh mengikuti balap tetapi tidak berhak untuk menjadi juara
6. Untuk pembagian piala seluruh pemenang wajib memakai wearpack
Nah, itu semua merupakan regulasi untuk kelas Ex-rider di Jawa Barat.
KOMENTAR