MOTOR Plus-online.com - Demi menindak pelanggar lalu lintas, Polri kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2018.
Ada 11 ribu pengendara di Surabaya yang melakukan pelanggaran selama seminggu Operasi Patuh Semeru 2018.
Mereka melakukan berbagai jenis pelanggaran di jalanan Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia menerangkan, pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara di antaranya melanggar marka jalan, rambu, surat kelengkapan kendaraan, kendarai motor tanpa helm.
(BACA JUGA: Video Lelaki Pesan Ojek Online, Setelah Tahu Penumpangnya Si Driver Mendadak Keringetan)
"Juga banyak pengendara motor lebih dari dua orang, melawan arus dan anak di bawah umur," sebut Pandia, Kamis (3/5/2018).
Semua pelanggar itu dapat tilang.
Tindakan ini diharapkan masyarakat atau pengendara ada efek jera dan tak mengulangi pelanggaran.
Sehingga saat mengendarai kendaraan bisa tertib dan patuh aturan.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR