MOTOR Plus-online.com - Video itu diunggah akun Instagram @polantasindonesia, Selasa (8/5/2018), dan menjadi viral.
Seorang pria berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak dikenai tilang dalam sebuah video.
"Lhah? Itu surat tilangnya dibuang, ntar mo ngurus bb yang ditahan gimana? Mo bayar denda tilangnya gimana? | @megamushlih," tulis akun tersebut.
Keterangan lokasi yang disertakan yaitu di Banggai, Sulawesi Selatan.
(BACA JUGA: Seorang Pemotor Diduga Satpol PP Buang Surat Tilang Saat Kena Razia, Simak Videonya!)
Terlihat dalam video, raut wajah geram pada anggota Satpol PP itu saat ditilang.
Tampaknya ia tak terima dengan aksi penilangan yang dilakukan padanya.
"Sudah, ini simpan. Nanti diurus di kantor. Balik saja," kata seorang polisi yang bertugas.
Namun, anggota Satpol PP itu malah melampiaskan amarahnya dengan melakukan hal nekat yang dinilai tak sopan.
(BACA JUGA: Ada-ada Saja, Tukang Ojek Damprat Polisi Lantaran Enggak Terima Ditilang, Simak Videonya..)
Dirinya membuang surat tilang di hadapan polisi.
Setelah itu dirinya begitu saja pergi meninggalkan lokasi tanpa berkata apapun.
"Ini blangko tilangnya dibuang. Aduh. Ya sudahlah. Ya sudahlah. Terima kasih," ucap Brigadir Shintya Mega di balik kamera.
Menurut Polwan Satlantas Polres Banggai Sulawesi Tengah, Brigadir Shintya Mega polisi sengaja memberhentikan pria tersebut lantaran tidak pakai pelat nomor pada motornya.
(BACA JUGA: Terciduk Berjamaah.. Video 200 Anak Sekolah Kena Tilang Saat Konvoi Kelulusan)
"Jadi yang bersangkutan itu tidak terima saat ditilang," kata Brigadir Shintya yang merekam kejadian tersebut ketika dikonfirmasi GridOto.com di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Menurut pengakuan Brigadir Shintya, pria tersebut memang sudah menunjukan rasa emosinya ketika diberhentikan.
"Sejak awal ditahan rekan saya anggota Brigpol Irfan Bundu untuk diperiksa surat-suratnya, dia sudah marah-marah," katanya.
Selengkapnya, dikutip GridOto.com dari Tribun Video begini video aksi satpol PP tersebut...
KOMENTAR