MOTOR Plus-online.com - Adanya informasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) libur selama dua pekan sejak 11 Juni atau saat Lebaran 2018 nanti kembali beredar.
Pasalnya, dalam pesan tersebut masyarakat dihimbau yang SIM-nya habis agar segera mengurus perpanjangan.
Menanggapi hal ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri Kombes Halim Pagarra mengatakan informasi tersebut tidaklah benar alias hoax.
"Informasi tersebut tidaklah benar alias hoax," kata Kombes Halim kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
(BACA JUGA: Waduh.. Penampilan Apik Pembalap Ini Bikin Jengkel Bos Yamaha)
Menurut Halim, informasi yang benar adalah pelayanan SIM tetap buka atau tidak tutup selama dua minggu.
"Kalaupun SIM matinya pas hari libur tetap diberi toleransi ke hari berikutnya saat masuk kerja," katanya lagi.
Berikut ini pesan hoaks yang tersebar luas di media sosial:
"Bagi yang punya SIM dgn masa berlaku Juni 2018, sebaiknya segera ajukan perpanjangan sekarang karena mulai tgl 11 Juni 2018 layanan perpanjangan sim akan ditutup selama 2 minggu. Kalau SIM terlanjur mati harus bikin baru lagi ya...
Biasanya lebaran libur panjang.
Coba dicek Sim nya sampe tanggal berapa.
Kalo sekitar liburan mendingan diperpanjang sebelum 11 Juni.
Catatan : Lewat waktu 1 hari harus bikin SIM baru
Trims)
????Buat yg SIM habis juni 2018"
KOMENTAR