MOTOR Plus-online.com - Tanpa disadari, saat melintasi jalan raya selalu ada garis-garis berwarna putih.
Ternyata, garis-garis putih itu tidak sembarang dibikin tetapi ada maknanya.
Tidak sedikit pengendara yang belum mengerti arti dan fungsi dari garis tersebut.
Sehingga banyak pengendara melanggar aturan dari garis-garis yang ada di jalan.
(BACA JUGA: Musim Hujan Bikin Helm Bau Apek? Ikuti Langkah Berikut, Bau Langsung Hilang)
Garis tersebut bukan hanya untuk pembatas jalan, namun juga memiliki arti lain.
Berikut jenis-jenis garis putih yang ada di jalan raya dan maknanya.
1. Garis Putih Putus-Putus
Garis ini biasanya berada di tengah jalan.
Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya, namun tetap harus berhati-hati ketika menyalip.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR